Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Juara Umum Peringkat II Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat
CIMAHI-Mediacermat.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi berhasil meraih Juara Umum Peringkat II Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat dalam ajang Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., pada Rakerda yang digelar di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Rabu, 10 Desember 2025.
Rakerda Kejati Jawa Barat diselenggarakan sebagai forum evaluasi dan konsolidasi kinerja seluruh satuan kerja kejaksaan se-Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, memperkuat koordinasi antar satuan kerja, serta merumuskan langkah strategis peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Jawa Barat beserta jajaran dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Dalam forum tersebut, Kejari Cimahi mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih total lima penghargaan, yang mengantarkannya pada posisi Juara Umum Peringkat II tingkat Provinsi Jawa Barat.
Capaian ini mencerminkan konsistensi dan peningkatan kinerja Kejari Cimahi di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, optimalisasi program, hingga tertib administrasi.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Cimahi terus memperkuat sejumlah fokus utama, di antaranya peningkatan profesionalisme aparatur melalui pembinaan dan penguatan integritas, perluasan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta pelaksanaan tugas yang berlandaskan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Upaya tersebut dilakukan melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan publik.
Kejari Cimahi menegaskan bahwa capaian ini bukan semata hasil kerja internal, melainkan juga buah sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta unsur penegak hukum lainnya.
Adapun sebagian penghargaan yang berhasil diraih Kejaksaan Negeri Kota Cimahi antara lain:
Penghargaan Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
Peringkat Terbaik I Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Penghargaan Prestasi Kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Terbaik I Wilayah Jawa Barat.*) Yhs.

