Pemkot, Polres dan Kejari Cimahi Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan hingga Miras Ilegal

CIMAHI -MEDIA CERMAT- Sinergitas antara Polres Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri terus diperkuat dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kolaborasi tersebut tidak hanya menyasar pemberantasan tindak kejahatan, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan jumpa pers yang digelar di Mapolres Cimahi. Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, menegaskan Pemerintah Kota Cimahi siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Cimahi.

Menurut Maria, sinergitas lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. Selain penindakan terhadap tindak pidana C3 atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, aparat bersama pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

"Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penertiban peredaran minuman keras tanpa izin. Dalam kegiatan penindakan sebelumnya, aparat gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1.426 botol minuman keras dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengedaran tanpa dilengkapi izin resmi," ujar Sekda, Senin (31/08/2026)

Ribuan botol minuman keras tersebut selanjutnya direncanakan untuk dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maria menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menjalankan aktivitas usaha dengan melanggar aturan, khususnya dalam memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi perizinan yang sah.

“Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan dan penindakan. Kami tidak ingin peredaran barang ilegal menjadi pemicu munculnya gangguan ketertiban maupun penyakit masyarakat,” tegas Maria.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian dan unsur penegak hukum lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.

Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, seluruh tersangka yang berhasil diamankan kini telah menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Cimahi. Dari puluhan pelaku tersebut, masing-masing memiliki peran dalam sejumlah tindak kejahatan yang berbeda.

“Sebanyak 31 tersangka telah kami amankan, terdiri dari 4 tersangka kasus Curas, 19 tersangka Curat dan 8 tersangka Curanmor,” ujar Kompol Zulkarnaen saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus. Pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku tidak segan menggunakan ancaman maupun kekerasan terhadap korban. Pola kejahatan tersebut dilakukan secara spontan dengan cara mendekati korban, kemudian merampas barang berharga yang dibawa.

Sementara untuk kasus pencurian dengan pemberatan, polisi menemukan berbagai modus, mulai dari pembobolan rumah warga hingga minimarket. Barang yang menjadi sasaran pun beragam, mulai dari kosmetik, makanan, kebutuhan sehari-hari hingga hasil pertanian milik warga,"tambah Kompol Zulkarnaen.

"Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi lokasi yang memungkinkan untuk melakukan aksinya. Semua perkara yang berhasil diungkap tentunya akan terus kami kembangkan,” jelas Zulkarnaen.

Sementara itu, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 turut mendapat dukungan penuh dari unsur penegak hukum lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Neneng Rahmadini, menegaskan kesiapan institusinya untuk mengawal setiap perkara hingga memasuki tahapan penuntutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Neneng, setiap perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik akan ditangani secara profesional, objektif dan transparan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum ini agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mampu memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Neneng.

Kolaborasi antara Polres Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam memberantas kejahatan, menekan peredaran miras ilegal serta berbagai penyakit masyarakat. 

"Sinergitas tersebut juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga," tandasnya.(Mega)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar