Ngatiyana: APBD Cimahi Harus Berujung pada Manfaat Nyata bagi Warga
CIMAHI, Media Cermat.Com— Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menjadikan besarnya nilai anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Menurutnya, APBD harus disusun dengan perhitungan matang dan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ngatiyana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (22/8/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, Ngatiyana memberikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Cimahi yang telah menjalankan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia menyebut hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Perubahan Anggaran 2026 harus menjawab kebutuhan nyata hari ini, sementara KUA-PPAS 2027 harus menyiapkan arah pembangunan Kota Cimahi ke depan,” ungkap Ngatiyana.
Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,503 triliun. Adapun pembiayaan netto berada di angka Rp74,36 miliar. Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan dirancang sebesar Rp1,402 triliun dengan belanja Rp1,454 triliun dan pembiayaan netto Rp52,70 miliar.
Wali Kota menjelaskan, penyusunan angka tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari arah RPJMD, prioritas pembangunan, kondisi pendapatan daerah, transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kebutuhan belanja, hingga hasil audit BPK yang berpengaruh terhadap perhitungan SILPA.
“Yang terpenting bukan sekadar perubahan angka, tetapi bagaimana anggaran tersebut tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Ngatiyana.
Memasuki perencanaan 2027, Pemkot Cimahi mengacu pada RPJMD 2025-2029 sebagai pijakan pembangunan. Pemerintah juga memasukkan sejumlah indikator makro sebagai pertimbangan, antara lain pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan berada pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen serta pengendalian ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran.
"Selain mengandalkan sumber pendapatan daerah, Pemkot Cimahi juga membuka peluang pembiayaan melalui rencana pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar. Dana tersebut direncanakan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, serta penanganan persoalan banjir," ujar Ngatiyana.
Namun, Ngatiyana menegaskan rencana pembiayaan tersebut tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. Setiap keputusan harus memperhatikan kemampuan fiskal, risiko, kelayakan proyek, keberlanjutan keuangan daerah, dan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
"Ia menekankan bahwa APBD pada akhirnya harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan penganggaran dituntut memiliki sasaran yang jelas, mulai dari penentuan program hingga pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan," tegas Ngatiyana.
APBD yang baik bukan APBD yang paling besar, tetapi APBD yang paling tepat,” tegasnya.
"Ngatiyana juga mengajak DPRD dan seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi serta membangun kesamaan persepsi dalam proses penganggaran. Ia menilai kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi momentum untuk memperkuat fondasi penyusunan APBD yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," anaknya.
Kita tidak sedang menyusun anggaran untuk pemerintah. Kita sedang menyusun anggaran untuk masyarakat,”tambah Ngatiyana.
"Ngatiyana berharap seluruh rangkaian pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat sekaligus mampu mendukung percepatan pembangunan Kota Cimahi. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, anggaran daerah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. (Mega )


Posting Komentar